INFRASTRUKTUR BANTEN
A. Pekerjaan Umum 
Jaringan jalan merupakan modal transportasi yang berperan penting dalam mendukung pembangunan terutama dalam kontribusinya untuk melayani mobilitas manusia maupun koleksi dan distribusi barang. Selain itu jaringan jalan juga diperlukan untuk menjembatani kesenjangan dan mendorong pemerataan hasil-hasil pembangunan antar wilayah, antar perkotaan dan antar perdesaan serta untuk mempercepat pengembangan wilayah. 
Hingga tahun 2005 dengan luas wilayah sebesar 8.800,83 km2, Provinsi Banten telah terlayani oleh ketersediaan jaringan jalan (status jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota) sepanjang 4.015,85 km. Secara umum rata-rata rasio panjang jalan terhadap luas wilayah Provinsi Banten mencapai 0,46. Rasio panjang jalan terhadap luas wilayah masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Banten menunjukkan ketersediaan jaringan jalan yang bervariasi. Kabupaten/Kota yang berada pada wilayah Banten Utara umumnya telah terakses oleh jaringan jalan, namun sebaliknya beberapa kawasan di kabupaten yang terletak di wilayah Banten Selatan belum terakses oleh jaringan jalan. Kondisi ini terlihat dari rasio panjang jalan terhadap luas wilayah kabupaten/kota di Provinsi Banten. Hingga tahun 2004, Kota Cilegon merupakan wilayah yang memiliki rasio panjang jalan paling tinggi yakni sebesar 3,91, selanjutnya diikuti oleh Kota Tangerang (1,51), Kabupaten Serang (0,69), dan Kabupaten Tangerang (0,65). Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak yang merupakan dua wilayah di Banten Selatan (memiliki angka rasio yang relatif rendah yakni berada di bawah raua-rata rasio provinsi, masing masing sebesar 0,39 dan 0,38. 
Rendahnya ketersediaan jaringan jalan di wilayah Banten Selatan mengakibatkan menjadi terbatasnya aksesibylitas pada beberapa kawasan di wilayah tersebut. Lebih jauh lagi kondisi ini mengakibatkan menjadi terhambatnya mobylitas penduduk serta kegiatan koleksi dan distribusi barang terutama hasil-hasil pertanian yang merupakan produk utama masyarakat setempat. Dari aspek kewilayahan, kondisi ini pada akhirnya mengakibetkan terjadinya kesenjangan antar wilayah. Wilayah-wilayah yang aksesibilitasnya rendah cenderung menjadi terisolasi serta relitif lamban untuk berkembang, sebaliknya wilayah yang memiliki aksesibilitas tinggi cenderung lebih cepat pertumbuhannya. 
Dari sepanjang 889,01 km jalan yang menjadi kewenangan pengelo|aan Provinsi Banten, pada tahun 2005 sekitar 13,89% (123,46 km) berada dalam kondisi baik, 53,91% (479,25 km) dalam kondisi sedang- serta 32,20% (286,30 km) berada dalam kondisi rusak ringan hingga rusak besat. Kondisi ini terlihat semakin menurun jika dibandingkan dengan kondisi pada tahun sebelumnya, dimana jaringan jalan dengan kondisi rusak hanya sekitar 7,18% atau sepanjang 53.20 km. Demikian halnya dengan jaringan jalan nasional di wilayah Provinsi Banten, hingga tahun 2005 walaupun kondisinya lebih baik dibandingkan dengan jalan provinsi namun jika diamati dari kecenderungan perkembangannya dari tahun ke tahun terlihat bahwa kualitas atau kondisinya cenderung semakin menurun. 
Beberapa penyebab utama yang mengakibatkan terjadinya penurunan kondisi/ kualitas jaringan jalan tersebut adalah pengendalian pelaksanaan pembangunan konstruksi jalan yang belum optimal, pembebanan yang berlebih (excessive over loading), bencana alam seperti longsor dan banjir serta terbatasnya anggaran untuk menjaga (pemeliharaan) umur teknis jalan yang sebagian besar memang tulah melampaui batas optimalnya. 
Jaringan irigasi lintas kabupaten/kota yang menjadi kewenangan pengelolaan provinsi, hingga tahun 2005 telah terkelola sepanjang 866.915 m atau seluas 82.848 Ha. Dari jaringan irigasi yang telah terkelola tersebut, sekitar 22,87% atau sepanjang 198.288 m merupakan jaringan irigasi yang tidak dapat berfungsi atau beroperasi secara optimal karena berada dalam kondisi rusak berat. Sementara itu jaringan irigasi dalam kondisi rusak ringan, pada tahun yang sama mencapai 132.190 m (15,25%) dan sisanya dalam kondisi baik 536.437 m (61,88%). 
Beberapa faktor yang menyebabkan tidak berfungsi atau beroperasinya jaringan irigasi dengan luasan yang cukup signifikan tersebut antara lain adalah belum lengkapnya sistem jaringan, ketidaktersediaan air, belum siapnya lahan sawah, ketidaksiapan petani penggarap, serta akibat terjadinya alih fungsi lahan. Pada tahun 2004 dari sekitar 327.414 Ha luas lahan persawahan di Provinsi Banten, sekitar 12,18% atau 39.893 Ha merupakan lahan persawahan yang masih menggunakan sistem pengairan tadah hujan, sehingga tidak dapat berproduksi sepanjang tahun (panen 2-3 kali/tahun), melainkan hanya berproduksi pada musim penghujan saja (panen 1-2 kali/tahun). Hal ini dikarenakan pada musim kemarau persawahan tadah hujan tidak dapat berproduksi karena tidak memiliki pasokan air. 
Terjadinya degradasi lingkungan yang semakin luas terutama akibat semakin maraknya perambahan hutan (deforestrasi) secara signifikan telah menyebabkan terjadinya penurunan daya dukung hutan sebagai daerah tangkapan air yang berfungsi sebagai penahan dan penyimpan air.   Disamping itu, kondisi tersebut diperparah pula dengan meningkatnya kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta situ/danau sehingga menyebabkan semakin menurunnya kapasitas atau kemampuannya dalam menampung dan menyimpan air.
Kondisi tersebut terlihat dari semakin luasnya kerusakan Daerah Aliran Sungai di Provinsi Banten. Hingga tahun 2005, dari sepanjang 404.000 m sungai lintas kabupaten/kota yang ditangani oleh provinsi, sepanjang 78.958 m atau sekitar 19,54% berada dalam kondisi rusak berat dan 52.639 m auau 13,03% berada dalim kondisi rusak ringan. Sementara itu sisanya sepanjang 272.403 m atau 67,43% masih dalam kondisi baik/ Kerusakan DAS tersebut umumnya terjadi pada 3 Satuan Wilayah Sungai utama yang terdapat di Provinsi Banten, yaitu SWS Ciujung-Ciliman, SWS Cisadea-Cikuningan dan SWS Ciliwung-Cisadane. Meluas dan bertambahnya jumlah DAS kritis ini telah mengarah pada tingkat kelangkaan dan peningkatan daya rusak air yang semakin serius. 
Disamping sungai, kerusakan situ/danau yang berfungsi sebagai penampung air juga semakin bertambah dari tahun ke tahun. Dari sejumlah 49 buah situ/danau yang dIkelola provinsi dengan total luas sebesar 1.573,5 m2, pada tahun 2005 sebanyak 41 situ berada dalam kondisi baik,4 situ rusak ringan, dan 4 situ rusak berat Kerusakan situ/danau tersebut umumnya terjadi sebagai akibat dari meningkatnya sedimentasi, sehingga menurunkan keantalannya sebagai penampung dan penyedia air. Kondisi ini diperparah dengan kualitas operasi dan pemeliharaan yang rendah sehingga tingkat layanan sumber daya air tersebut semakin menurun. 
Kecenderungan semakin menurunnya daya dukung sumberdaya amr tersebut berdampak pada tidak terdistribusinya sumberdaya air secara merata. Kondisi ini khususnya berlangsung bersamaan dengan terjadinya pergantian musim hujan dan kemarau. Pada musim penghujan ketersediaan air sangat melimpah bahkan hingga mengakibatkan munculnya efek negatif seperti terjadinya bencana banjir dan longsor, sebaliknya pada musim kemarau ketersediaan air sangat minim sehingga mengakibatkan kekeringan. 
Semakin berkembangnya kawasan permukiman dan industri telah menurunkan area resapan air dan mengancam kapasitas lingkungan dalam menyediakan air. Pada sisi lain, kapasitas infrastruktur penampung air seperti situ atau danau makin menurun sebagai akibat meningkatnya sedimentasi dan kerusakan lingkungan sekitarnya, sehingga menurunkan keandalan penyediaan air untuk irigasi maupun air baku. Selain itu, kelangkaan air yang terjadi cenderung mendorong pola penggunaan sumber air yang tidak bijaksana, antara lain pola eksploitasi air tanah secara berlebihan sehingga mengakibatkan terjadinya penurunan permukaan dan kualitas air tanah, intrusi air laut, dan amblesan permukaan tanah. Kerusakan air tanah sangat sulit untuk dipulihkan, sehingga apabila hal tersebut terjadi terus-menerus secara pasti akan berujung pada terjadinya bencana lingkungan yang berimplikasi luas.
Sejalan dengan terus meningkatnya jumlah penduduk dan perbaikan kualitas hidup masyarakat, kebutuhan akan ketersediaan sumberdaya air bagi permukiman, industri, pertanian, dan perdagangan juga semakin meningkat. Di Provinsi Banten dengan jumlah penduduk mencapai 9,3 juta jiwa pada tahun 2005, telah menyerap kebutuhan air sebesar 164 juta m3/tahun,diperkirakan pada lima tahun ke depan diperlukan ketersediaan air sebesar 175 juta m3/tahun. Pada sektor industri, dari sekitar 1.576 industri yang terdapat di Provinsi Banten terserap sekitar 110 juta m3 air baku per tahunnya dan pada lima tahun ke depan diperkirakan akan menyerap kebutuhan air sebesar 120 juta m3/tahun. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan ketersediaan air pada satu sisi namun di sisi lain ketersediaannya semakin terbatas, maka hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan terjadinya konflik di masa yang akan datang. Oleh karena itu pengaturan mengenai pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya air secara bijak hendaknya perlu disiapkan sedini mungkin sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya konflik tersebut.

B. Perumahan Rakyat
Seiring dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk di Provinsi Banten yang hingga tahun 2004 telah mencapai sekitar 9,3 juta jiwa, kebutuhan akan ketersediaan sarana perumahan dan permukiman semakin meningkat pula. Dengan asumsi laju pertumbuhan penduduk sebesar 3,18%, maka diperkirakan tingkat kebutuhan perumahan di Provinsi Banten sekitar 72.259 unit/tahun. Dengan demikian dalam lima tahun ke depan kebutuhan akan ketersediaan sarana perumahan di Provinsi Banten yakni mencapai 289.036 unit rumah. Untuk memenuhi kebutuhan akan savana perumahan tersebut maka diperlukan ketersediaan lahan siap bangun seluis ± 2.890.360 m2/tahun. 
Hingga tehun 2004 tingkat hunian penduduk di Provinsi Banten relatif masih rendah, yakni sebesar 52,05%, sehingga masih terdapat sekitar 47,95% kebutuhan akan ketersediaan perumahan yang belum terpenuhi. Dari`sejumlah 2 Penduduk`yang belum memiliki rumah layak huni ± 750.000 KK, sedangkan yang uelah memiliki rumah layak huni (mewah, permanen & semi permanen) sebesar ± 1.520.779 KK.
Semakin meluasnya kawasan kumuh merupakan permasalahan yang memerlukan perhatian khusus dari Pemerintah. Luasan kawasan kumuh di Provinsi Banten cenderung terus meningkat setiap tahunnya sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan (makin tidak terkendalinya pertumbuhan kota-kota besar yang menjadi penarik meningkatnya arus migrasi. Fenomena ini umumnya berkembang terutama pada wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta yakni Kabupaten dan Kota Tangerang, mengingat kedua wilayah ini merupakan kawasan penyangga bagi ibukota negara. Kawasan permukiman yang berkembang di wilayah utara Provinsi Banten, antara lain di wilayah hinterland DKI Jakarta (Kab. Tangerang dan Kota Tangerang) dan di sekitar kawasan industridan pariwisata (Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kab. Tangerang, dan Kab. Serang).
Hingga tahun 2004 masih terdapat 284,43 Ha Kawasan Kumuh yang bulum ditangani di kabupaten/kota di Provinsi Banten, yang terdiri dari Kab/ Serang 96,88 ha, Kab. Pandeglang 29,77 Ha, Kab.Lebak 95,15 Ha, Kab. Tangerang 16,05, Kota Tangerang 20,48 Ha, serta Kota Cilegon 26,11 Ha. 
Cakuran pelayanan Air Bersih baru mencapai 64,35%, sedang cakupan pelayanan sanitasi dasar mencapai 53,645. Semakin meningkatnya kebutuhan pelayanan air bersih, drainase dan persampahan seiring dengan pertumbuhan kawasan perkotaan, khususnya pada kawasan permukiman, industri, pariwisita, dan agropolitan. Hingga tahun 2004 cakupan pelayanan air barsih baru muncapai 54%, yang diukur dari prasarana yang telah dibangun, adapun pelayanan sanitasi cakupannya masih sangat rendah yakni baru sekitar 32%. Adapun rasio Elektrifikasi Rumah Tangga hingga tahun 2003 baru mencapai 93%, sedangkan Rasio Elektrifikasi Desa baru mencapai 71% (sekitar 247 desa belum terlistriki). Potensi sumberdaya energi alternatif meliputi: sumberdaya energi fosil (batubara), energi panas bumi, tenaga air skala kecil, biomassa, tenaga surya, tenaga angin, dan energi gelombang laut. Perkiraan rasio elektrifikasi Provinsi Banten pada tahun 2005 sekitar 58,2%. Sedangkan perkiraan kebutuhan masing-masing kabupaten/kota adalah : Kabupaten Pandeglang 4,8%, Kabupaten Lebak 4,8%, Kabupaten Tangerang 15,1%, Kabupaten Serang 3,1%, Kota Tangerang 4,3%, Kota Cilegon 7,6%. Kondisi ini membutuhkan penanganan yang intensif terutama dalam rangka mendukung pencapaian target MDG’s 2015 yang telah menjadi komitmen pemerintah RI.
Perhubungan
Provinsi Banten yang berada di wilayah ujung barat Pulau jawa memiliki posisi yang sangat strategis dan memiliki potensi ekonomi yang sangat besar baik skala lokal, regional, nasional bahkan skala internasional. Fasilitasi terhadap pergerakan barang dan penumpang yang dari dan ke pusat-pusat kegiatan Nasional, Wilayah maupun Lokal yang ada di Provinsi Banten menjadi sangat penting dalam upaya mendukung pengembangan ekonomi di wilayah Provinsi Banten. 
Provinsi Banten dibagi menjadi tiga Wilayah Kerja Pembangunan yang mempunyai ‘icon’ atau ciri khas prasarana perhubungan di Provinsi Banten dikarenakan aktifitasnya yang lebih menonjol dibandingkan dengan prasarana perhubungan lainnya. Wilayah Kerja I yaitu Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang terdapat Bandara Soekarno Hatta yang bertaraf Internasional yang merupakan gerbang masuknya barang dan penumpang ke Indonesia. Wilayah Kerja II yaitu Kota Cilegon dan Kabupaten Serang terdapat pelabuhan penyeberangan Merak yang menjadi gerbang masuknya barang dan penumpang dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa dan di Wilayah Kerja III yaitu Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak terdapat Stasiun Kereta Api yang merupakan gerbang masuk barang dan penumpang terutama dari dan ke Jakarta.
Permasalahan klasik yang masih terjadi adalah belum terpadunya pembangunan prasarana dan sarana transportasi dengan sistem jaringan transportasi (antar moda, antar wilayah dan antar lembaga). Fenomena ini umumnya terjadi pada sarana transportasi di wilayah perkotaan yang diakibatkan belum berkembangnya (keterpaduan rencana tata ruang dan transportasi perkotaan, kesadaran dan kemampuan pemerintah dalam perencanaan dan pengelolaan transportasi, rendahnya disiplin masyarakat pengguna, profesionalitas aparat dan operator transportasi,serta rendahnya kualitas relayanan transportasi umum. Lebih jauh lagi kondisi ini mengakibatkan semakin meningkatnya kemacetan lalu lintas di wilayah perkotaan serta tingginya angka kecelakaan dari tahun ke tahun.
Secara umum, sektor perhubungan dapat dikategorikan kedalam tiga bagian yaitu perhubungan darat, perhubungan laut dan perhubungan udara. Ketiga bagian tersebut mempunyai peranan yang sangat penting dalam membangun perekonomian di Provinsi Banten.

C. Perhubungan

1. Jalan
Prasarana jalan merupakan modal transportasi utama yang berperan penting dalam mendukung pembangunan serta meminiki kontribusi terbesar dalam kegiatan koleksi dan distribusi barang maupun jasa dibandingkan moda lain. Oleh karena itu tingkat pelayanan prasarana jalan menjadi sangat vital kedudukannya karena menjadi salah satu barometer yang menentukan keberhasilan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di Provinsi Banten. 
Sebagai prasarana transportasi, jalan merupakan unsur penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Untuk melayani pergerakan barang dan penumpang, secara umum sistem jaringan jalan Provinsi Banten menggunakan pola cincin yang melingkar dari wilayah Utara sampai ke wilayah Selatan yang dihubungkan secara radial dengan jaringan jalan vertikal Utara-Selatan dan secara horizontal Timur-Barat. 
Konsep ini jaringan jalan ‘ring-radial’ dimaksudkan agar pergerakan penumpang dan barang dari peisisir menuju ke pusat-pusat kegiatan Nasional, Wilayah maupun lokal yang ada pada bagian tengah wilayah dapat dilayani dengan baik. 
Pada saat ini jaringan jalan cincin bagian barat dan selatan sudah ditingkatkan statusnya menjadi jalan Nasional. Sementara pada bagian utara masih berstatus jalan Provinsi. Jalan horizontal Timur-Barat dilayani dengan Jalan Nasional serta jalan Tol dengan panjang lebih dari 90 km. Sedangkan jalan Vertikal Utara-Selatan dilayani dengan jalan Provinsi. Jalan kabupaten melayani akses ke ketiga jalan tersebut. 
Hingga tahun 2006, kondisi jalan Nasional sepanjang 249.246 km berada dalam kondisi baik,214.314 km dalam kondisi sedang dan sepanjang 26.840 dalam kondisi rusak. Kondisi jalan provinsi hingga akhir tahun 2006 dengan total panjang jalan sebesar 889.01 km berada dalam kondisi baik sebesar 203.670 km, kondisi sedang 380.020 km dan kondisi rusak sebesar 305.320 km. Ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten pada saat ini mempunyai volume lalu-lintas rata-rata sebesar 0,7 yang berarti kelancaran arus lalu-lintas terganggu karena adanya aktifitas perdagangan/pasar, pabrik/industri, pusat-pusat perbelanjaan disepanjang jalan serta kapasitas jalan yang terbatas karena lebar badan jalan rata-rata 7 m pada ruas jalan nasional di Banten Utara (Merak-Tangerang) dan ruas Ciputat-Batas DKI.
Kinerja pelayanan jalan pada ruas jalan Provinsi pada umumnya cukup baik dengan rasio volume lalu-lintas per kapasitas rata-rata sebesar 0.4. Kemacetan lalu-lintas pada umumnya bersifat lokal yang terjadi pada pusat-pusat kegiatan masyarakat. 
Masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang umumnya diakibatkan oleh ketidak disiplinan pengguna jalan, rendahnya tingkat kelaikan armada, serta rendahnya ketersediaan rambu dan fasilitas keselamatan di jalan. Pada tahun 2004 jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas mencapai 145 kasus. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan jumlah pada tahun 2000 yang mencapai 111 kasus. Selama periode tahun 2000-2004 pertumbuhan kasus kecelakaan tersebut cenderung terus meningkat, dengan rata-rata pertubuhan 6,42/tahun. Demikian halnya dengan jumlah korban yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebu| setiap tahunnya cenderung terus meningkat. Dari 145 kasus kecelakaan pada tahun 2004 korban meninggal dunia mencapai 154 orang, luka berat 79 orang dan luka ringan 125 orang.  Kondisi ini meningkit tari tahun-tahun sebelumnya. 
Walaupun berdasarkan data statistik menunjukkan bahwa ketersediaan sarana angkutan umum baik angkutan dalam kota (AKDP) maupun angkutan antar kota (AKAP) di Provinsi Banten setiap tahunnya terus meningkat namun hal ini tidak diikuti dengan peningkatan kualitas layanan dan pemerataan sebarannya. Peningkatan sarana angkutan umum ini umumnya lebih terkonsentrasi pada wilayah-wilayah perkotaan saja, sehingga wilayah-wilayah hynterland (pinggiran kota) dan terpencil masih mengalami kesulitan dalam hal ketersediaan layanan angkutan umum ini. Hingga tahun 2003 telah terdaftar sebanyak 8.795 (unit kendaraan penumpang umum yang beroperasi dalam 178 trayek di seluruh Banten. Dari jum|ah tersebut, sebanyak 5.224 unit merupakan jenis kendaraan antar kota dalem provinsi dan 357 unit merupakan kendaraan antar kota perbatasan provinsi.

2. Terminal
Sebagai simpul transportasi, terminal berfungsi sebagai tempat untuk menaikan dan munurunkan penumping serta perpindahan antar moda transportasi merupakan unsur penunjang dalam pelayanan pergerakan tenumpang dan barang Terdapat 3 (tiga) terminal di Provinsi Banten yaitu Terminal Pakupatan, Terminal Porisplawad dan Terminal Merak.

3. Angkutan Umum
Untuk melayani pergerakan penumpang dan barang dalam wilayah Provinsi Banten, terdapat angkutan umum Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi pada saat ini masih dilayani dengan kendaraan ukuran kecil dan dalam penyelenggaraannya masih dirasakan belum terpadu secara maksimal. Terdapat 63 trayek dengan jumlah`kendaraan sebanyak 3.788 yang melayeni Antar Kota da|am Provinsi lintas Kab/Kota Tangerang. Sedangkan untuk AKDP lintas Serang, Cilegon, Pandegling dan Lebak dilayani dengan 66 trayek dengan jumlai kendaraan sebanyak 1436. 
Untuk menjangkau kawasan-kawasan yang masih belum tersedia angkutan umum, terdapat beberapa angkutan perintis yang melayani jalur Cikeusik-Muara Binuangeun-Sp, Bayah-Sikotok-Pasir Kurai-Cibareno dengan jarak sepanjang 106 km. Angkutan perintis ini dilayani oleh 2 buah bis DAMRI ukuran sedang.
4. Kereta Api
Perkeretaapian di Provinsi Banten sampai saat ini peranannya masih sangat rendah jika dibandingkan dengan moda transportasi darat lainnya. Untuk masyarakat yang ada di wilayah Utara Banten seperti Serang dan Cilegon,yang menuju Jakarta atau sebaliknya lebih memilih menggunakan kendaraan dibandingkan dengan Kereta Api. Hal ini disebabkan karena jalur kereta api melingkar sehingga lebih panjang dari jalan arteri primer yang berpengaruh terhadap waktu tempuh menjadi lebih lama dibandingkan dengan menggunakan kendaraan. Tetapi masyarakat yang ada di wilayah Selatan Banten terutama di Kabupaten Lebak serta di Kabupaten Tangerang banyak menggunakan kereta api menuju Jakarta. 
Sampai dengan tahun 2005, dari total jalur rel kereta api sepanjang 305,9 kilometer, hanya 48% merupakan jalur rel yang masih beroperasi dengan rata–rata jumlah pergerakan kereta penumpang sekitar 22 kereta/hari dan kereta barang sebanyak 16 kereta/hari. Semakin menurunnya pelayanan sarana tersebut berimplikasi terhadap kecenderungan semakin menurunnya pula pada jumlah angkutan penumpang dan barang. 
Jaringan kereta api di wilayah Provinsi Banten sepanjang 305.90 km merupakan ‘single track’ yang terdiri dari lintas operasi Merak-Tanah Abang, Tangerang-Duri, Cilegon-Cigading sepanjang 141.6 km dan lintas tidak operasi Rangkasbitung-Labuan,Saketi-Bayah dan Cigading-Anyer Kidul sepanjang 164.3 km. 
Terdapat sebanyak 176 perlintasan sebidang yang terdiri 38 perlintasan berpintu dan dijaga, 104 perlintasan tidak dijaga dan 34 perlintasan liar yang berdampak pada kecepatan dan waktu perjalanan kereta api serta rawan kecelakaan. Pengoperasian angkutan kereta api didukung oleh 23 stasiun yang terdiri dari 1 stasiun kelas I di Rangkasbitung, 6 stasiun kelas II dan 16 stasiun kelas III yang tersebar di wilayah Provinsi Banten dengan kapasitis dan pelayanan yang masil kurang memadai.

5. Perhubungan Laut
Di Provinsi Banten terdapat 5 (lima) pelabuhan yang terdiri dari 2 pelabuhan yang diusahakan yaitu Pelabuian Ciwandan dan Pelabuhan Bojonegara serta 3 (tiga) pelabuhan yang tidak diusahakan yang terdiri dari Pelabuhan Karangantu, Pelabuhan Labuan dan Pelabuhan Bojonegara.

6. Perhubungan Udara
Bandara Internasional Soekarno Hatta secara nasional merupakan bandar udara utama di Indonesia sebagai pintu gerbang masuknya barang dan penumpang dari dalam maupun luar negeri. Disamping itu terdepat juga bandara lainnya seperti bandar udara Pondok Cabe dan Bandara Budiarto di Tangerang serta Bandara Gorda yang ada di kabupaten Serang.
Bandara Pondok cabe merupakan bandara untuk kegiatan ‘guneral aviation’, bandara Budiarto merupakan bandara yang digunakan untuk training kegiatan penerbangan. Sementara bandara Gorda digunakan sebagai bandara militer.

Sumber : Dokumen RPJMD Prov. Banten Tahun 2007 - 2012